Breaking News

Aliansi PERTAMAK Riau Apresiasi Kinerja Kejati Riau dan Kejari Meranti Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Di Kepulauan Meranti



Meranti - Aliansi PERTAMAK (Persatuan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Riau, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Meranti dalam pengungkapan kasus korupsi di Propinsi Riau khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Menyikapi press release dari Kejati Riau yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau dalam hal ini Zikrullah dalam beberapa waktu lalu terhadap perkembangan kasus yang dilaporkan atas laporan pengaduan masyarakat yang telah dilimpahkan ke Kejari Meranti, sangat di apresiasi oleh beberapa pihak.


Ketika dikonfirmasi kepada Korlap PERTAMAK (Persatuan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Riau, Ade Saputra, ia memberikan apresiasi terhadap institusi Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Meranti atas komitmen dan langkah progresif dalam menindaklanjuti laporan kasus korupsi yang telah dilaporkan masyarakat. Upaya ini tentu nantinya berkontribusi langsung pada penguatan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan juga peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan itu sendiri. Apresiasi terhadap institusi Kejaksaan ini sangat penting dan pantas diberikan sebagai motivasi untuk penyidik dalam penegakan hukum yang lebih profesional dan bertanggung jawab kedepannya.


Senada dengan hal itu, penggagas PERTAMAK Riau, Ronald SNG juga angkat bicara dan sangat berterimakasih serta mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Meranti tersebut, semoga dengan apresiasi ini menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk terus bekerja dengan independen, adil, dan objektif, serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam upaya memberantas korupsi.


Lanjut Ronald, penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Ketika penyidik melakukan penyidikan dengan prosedur yang jelas dan akuntabel, sehingga nantinya pelaku bisa merasakan dan memahami akan ada konsekuensi pasti terhadap tindakan yang telah mereka lakukan. Dengan adanya kebijakan hukum yang tegas dan sanksi yang berat, diharapkan akan muncul kesadaran di kalangan penyelenggara negara dan institusi apapun untuk tidak terlibat lagi dalam praktik korupsi apapun kedepannya.


Ronald SNG juga mengatakan, melalui penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Riau dan Kejari Meranti tentunya akan memberikan berbagai dampak positif, hal ini juga membuktikan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau termasuk Kejaksaan Negeri Meranti menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, mempromosikan integritas, serta melindungi kerugian keuangan dan kepentingan publik. 


Pejabat, penegak hukum dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mendukung upaya ini, karena keberhasilan dalam penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh lembaga pemerintah semata dan penegak hukum, tetapi juga oleh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat", ujar Ronald SNG.


Lanjut ungkap Ronald SNG, gerak cepat jaksa dalam merespons laporan masyarakat atas kasus tersebut mencerminkan keseriusan penegakan hukum, terutama dalam memberikan efek jera kepada si pelaku. “Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengutamakan perlindungan hak asasi manusia dan mengedepankan asas praduga tak bersalah", (Rabu, 13/05/2026).


Kita akan terus mengawal proses ini dan mendorong kinerja dari Kejaksaan untuk menjadi institusi yang terdepan dan progresif dalam pemberantasan korupsi, serta didukung oleh personil yang berintegritas dan mampu mengefisiensi waktu dalam mereka melaksanakan tugas dan pekerjaannya, tutup Ronald SNG mengakhiri pembicaraan.


Ketika dikonfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Meranti, dalam hal ini Muhammad Ulinnuha, mengungkapkan "Kami secepatnya akan melakukan pendalaman terukur perihal pelimpahan laporan dari Kejati dan secepatnya akan memproses dan jika diperlukan sesegera mungkin memanggil saksi terlapor termasuk saksi pelapor untuk melengkapi keterangan proses penyelidikan sesuai dengan SOP dan aturan serta pedoman yang telah ditetapkan".


Dalam keterangannya ketika dimintai keterangan, Ulinnuha secara implisit juga mengungkapkan dalam penegakan hukum khususnya pidana korupsi, kami (Kejati Riau dan Kejari Meranti, red) selalu berkomitmen dan menjaga integritas. Kami juga untuk lebih mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan telah menyediakan saluran pengaduan resmi dan memastikan laporan masyarakat tersebut akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin berdasarkan prosedur hukum yang berlaku secara transparan dan akuntabel, untuk memberikan harapan bagi partisipasi masyarakat dalam keikutsertaan mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi.


Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dari pelapor supaya mempersiapkan dan menyertakan data yang berkualitas, sehingga nantinya akan lebih mempermudah dan mempercepat kami dalam memproses pengungkapan tindak pidana yang disangkakan menjadi lebih efektif dan efisien", tutup Kasi Pidsus Ulinnuha. 

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close